07.23

SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS !!


Bismillahirrohmannirrohim...

diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar, namun manajer PT A**** K**** (BAK** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bag i warga lainnya.Hakim Marzuki menghela nafas,dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian
mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin."Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi degnan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki.

** Semoga bisa menjadi pelajaran bwt kita semua Insyaallah.

2 comments:

rimutho mengatakan...

yang baik2 biasanya luput dari sorotan media

taofik cahyadi mengatakan...

oq : betul bgt,,
terima kasih sudah berkunjung :)

Posting Komentar